KERJA BHAKTI PELEBARAN PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI

  • Dec 04, 2022
  • GUNUNGREJO.SINGOSARI

Terkait dengan Peraturan Presiden No 109 Tentang Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan sebesar 20% dari Dana Desa, maka Pemerintah Desa Gunungrejo Melalui Musrenbang dan Musdes APBDesa telah mengalokasikan kegiatan Pembangunan Pengerasan jalan usaha tani sepanjang 50 m x 2,5 m dengan bentuk Pavingisasi jalan Usaha Tani yang tepatnya Persawahan tengah (daya'an).

dan pada hari ini Minggu tanggal 04 Desember 2022 telah dimulai pelaksanaan dengan melibatkan unsur masyarakat petani desa gunungrejo melalui kerja bakti pembersihan lahan yang akan dilaksanakan Pembangunan tersebut.

Kami atas nama Pemerintah Desa Gunungrejo mengucapkan terima kasih kepada Tim Pelaksana Kegiatan dan seluruh Masyarakat Desa Gunungrejo yang sudah mendukung kegiatan tersebut.